Saturday, January 5, 2013

KERAJAAN BATU LICIN(1780-1898)

Kerajaan Batoe Litjin atau menurut ejaan sekarang Kerajaan Batu Licin adalah kerajaan pecahan dari kerajaan Tanah Bumbu.[rujukan?] Wilayah Batu Licin mencakup Daerah Aliran Sungai Batulicin serta daerah sekitarnya, yaitu wilayah kecamatan Batulicin sebelum dimekarkan menjadi 4 kecamatan : Batulicin, Simpang Empat, Karang Bintang dan Mentewe.
Penguasa pertama kerajaan Batulicin adalah Ratu Intan I puteri Ratu Mas.[1] Ratu Mas bin Pangeran Mangu adalah penguasa terakhir kerajaan Tanah Bumbu sebelum dipecah menjadi beberapa wilayah kerajaan-kerajaan kecil. Kerajaan Tanah Bumbu didirikan oleh Pangeran Dipati Tuha (Raden Basus) putera Sultan Saidullah, raja Banjar. Pada Tahun 1870 wilayah kerajaan Tanah Bumbu dibagikan kepada anak-anak Ratu Mas yaitu Pangeran Prabu dan Ratu Intan I. Pangeran Prabu memperoleh wilayah utara yang berpusat di negeri/Kerajaan Bangkalaan, sedangkan wilayah selatan (Cantung dan Batulicin) diberikan kepada Ratu Intan I.[2] Pada 4 Mei 1826, Sultan Adam (raja Banjar) menyerahkan wilayah Batulicin kepada Hindia Belanda.
Sejak tahun 1860[rujukan?] wilayah Kerajaan Batoe Litjin menjadi suatu wilayah pemerintahan swapraja yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda. Pemerintah daerah swapraja tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera yaitu Pangeran Syarif Hamid, seorang Arab dari Batavia, bukan keturunan Sultan Banjar. Atas perintah Belanda, Pangeran Syarif Hamid inilah yang berhasil menangkap Demang Lehman, salah seorang pemimpin Perang Banjar-Barito.
Batoe Litjin dan negeri-negeri lainnya dalam wilayah Tanah Bumbu merupakan daerah-daerah landschap dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178. Pada masa Republik Indonesia Serikat, wilayah ini termasuk ke dalam Dewan Pagatan bagian dari Federasi Kalimantan Tenggara.[rujukan?] Sekarang wilayah swapraja ini menjadi kecamatan Simpang Empat, Batulicin, Mentewe, Karang Bintang. Batulicin sekarang merupakan ibukota dari Kabupaten Tanah Bumbu. Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tidak sama dengan wilayah bekas Kerajaan Tanah Bumbu.
 Kepala Pemerintahan

  1. Ratu Intan I anak dari Ratu Mas bin Pangeran Mangu bin Pangeran Dipati Tuha, menjadi Ratu Cantung dan Batulicin (1780-1800). Ratu Intan I menikah dengan Sultan Anom IV Aji Dipati dari Kesultanan Pasir, tetapi tidak memiliki keturunan.
  2. Gusti Besar binti Pangeran Prabu (1820-1825) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung, Batulicin. Gusti Besar berkedudukan di Cengal. Cantung dan Batulicin diserahkan sepeninggal Ratu Intan. Gusti Besar menikahi Aji Raden yang bergelar Sultan Anom dari Kesultanan Pasir. Sultan Sulaiman dari Pasir menyerbu dan mengambil Cengal, Manunggul, Bangkalaan, dan Cantung, tetapi kemudian dapat direbut kembali.
  3. Pangeran Aji Muhammad bin Sultan Anom IV Aji Dipati, berkedudukan di Sela Selilau. Sultan Anom IV (Aji Dipati) adalah suami dari Ratu Intan I, tetapi dari perkawinan tersebut Ratu Intan I tidak memperoleh keturunan. Dari selir Sultan Anom memperoleh anak: Pangeran Aji Muhammad, Andin Kedot, Andin Girok, Andin Proah.
  4. Pangeran Aji Musa bin Pangeran Aji Muhammad, sebagai Raja Batulicin (1832) kemudian merangkap sebagian Raja negeri Bangkalaan (1838-1840). Ia mangkat tahun 1840. Pangeran Aji Musa menikahi puteri Sultan Sulaiman yaitu Ratu Salamah yang digelari Ratu Aji Musa.
  5. Pangeran Panji bin Pangeran Aji Musa
  6. Aji Landasan binti Raja Jawa/Pangeran Aji Jawi (isteri Pangeran Panji, tidak memiliki keturunan)
  7. Daing Magading (suami Aji Landasan, tidak memiliki keturunan, saudara Arung Botto)
  8. Pangeran Muhammad Nafis bin Pangeran Aji Musa.
  9. Pangeran Abdul Kadir bin Pangeran Aji Musa, dikenal sebagai Raja Kusan, Batulicin, Pulau Laut (1845-1860).
  10. Pangeran Syarif Hasyim al-Qudsi (1860-1864), berkedudukan di Batulicin[3]
  11. Pangeran Syarif Thoha (1883-1885) sebagai Raja Batulicin, kemudian juga menjadi Raja Pagatan dan Kusan. Ia menikah dengan Mutajeng puteri La Paliweng Arung Abdul Rahim, Raja Pagatan dan Kusan sebelumnya.
  12. Pangeran Syarif Ahmad

KERAJAAN BANGKALAAN(1780-1906)

 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bangkalaan adalah suatu wilayah pemerintahan sipil yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda.[rujukan?] Pemerintah swapraja daerah tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera yaitu Pangeran Muda Muhammad Arifbillah Aji Samarang. Daerah ini sebelumnya adalah kerajaan Suku Dayak Bangkalaan yang berdiri di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Sekarang wilayah kerajaan ini menjadi beberapa kecamatan di Kabupaten Kotabaru yaitu Kecamatan Kelumpang Utara, Kotabaru, Kelumpang Hulu, Kotabaru, dan Kelumpang Selatan, Kotabaru. Raja yang terkenal dari daerah ini adalah Pangeran Agung atau Raja Agung.[rujukan?]
Suku Dayak Bangkalaan memiliki gua sarang walet di Gua Temualuang.[rujukan?] Gua tersebut menjadi tempat untuk mengambil banyu dudus yang dipakai dalam upacara adat kerajaan tersebut.[rujukan?] Ketika Raja Batu Ganting memeluk Islam (Bangkalaan Melayu), Gua Temuluang tersebut diserahkan kepada suku Dayak Bangkalaan yang masih memeluk kepercayaan tradisional masyarakat setempat.

 Raja Tanah Bumbu


Wilayah Kerajaan Tanah Bumbu
  • Pangeran Dipati Tuha (Raden Basus?) bin Sultan Saidullah (1660-1700). Ia diutus Sultan Banjar mengamankan wilayah tenggara Kalimantan dari para pendatang atas permintaan penduduk lokal yaitu orang Dayak Samihim (golongan Dusun Maanyan) yang tinggal dahulu tinggal di kota Pamukan di sungai Cengal yang telah dihancurkan oleh para penyerang dari laut. Kemudian kedatangan rombongan Pangeran Dipati Tuha melalui jalan darat yang berasal dari Kelua (utara Kalsel) dan menetap di Sampanahan pada sebuah sungai kecil bernama sungai Bumbu sehingga wilayah ini kemudian dinamakan Kerajaan Tanah Bumbu berdasarkan nama sungai Bumbu tersebut dengan wilayah kekuasaan membentang dari Tanjung Aru hingga Tanjung Silat. Pangeran Dipati Tuha memiliki dua putera yaitu Pangeran Mangu dan Pangeran Citra. Setelah berhasil mengamankan Tanah Bumbu dari pendatang, Pangeran Citra kembali ke tanah lungguh milik ayahnya Pangeran Dipati Tuha yaitu negeri Kalua dan menjadi sultan negorij Kloeak. Sedangkan Pangeran Mangu dipersiapkan sebagai Raja Tanah Bumbu berikutnya.[4]
  • Pangeran Mangu bin Pangeran Dipati Tuha (1700-1740); memiliki anak bernama Ratu Mas. Ratu Mas bersaudara dengan Ratu Sepuh.[4]
  • Ratu Mas binti Pangeran Mangu (1740-1780); Ratu Mas menikah dengan seorang pedagang dari Gowa bernama Daeng Malewa yang bergelar Pangeran Dipati; pasangan ini memperoleh anak bernama Ratu Intan I. Dari dua istri orang bawahan, Daeng Malewa memiliki putra yaitu Pangeran Prabu dan Pangeran Layah. Ratu Intan I menikahi Aji Dipati yang bergelar Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan Pasir III tahun 1768-1799). Pernikahan Ratu Intan I dengan Sultan Anom tidak memiliki keturunan, tetapi dari istri selir Sultan Anom memiliki anak bernama: Pangeran Aji Muhammad, Andin Kedot, Andin Girok, dan Andin Proah. Pangeran Layah memiliki anak bernama: Gusti Cita (putri) dan Gusti Tahora (putra). Sepeninggal Ratu Mas, maka sejak 1780, kerajaan Tanah Bumbu dibagi menjadi beberapa divisi (negeri). Ratu Intan I memperoleh negeri Cantung dan Batulicin.[4] Ratu Intan I masih dikenang dalam ingatan suku Dayak Meratus.[5] Pangeran Layah memperoleh negeri Buntar Laut. Sedangkan Pangeran Prabu bergelar Sultan Sepuh sebagai Raja Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.[4]

 Raja Bangkalaan

  • Pangeran Prabu (Sultan Sepuh) bin Daeng Malewa/Pangeran Dipati (1780-1800) sebagai Raja Tanah Bumbu di pusat. Tanah lungguhnya meliputi Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal. Ia memiliki anak: Pangeran Nata (Ratu Agung), Pangeran Seria, Pangeran Muda (Gusti Kamir), Gusti Mas Alim, Gusti Besar, Gusti Lanjong, Gusti Alif, Gusti Redja dan Pangeran Mangku Bumi (Gusti Ali/Gusti Bajau). Divisi (negeri) Bangkalaan, Sampanahan dan Manunggul diberikan pada puteranya Pangeran Nata. Sedangkan divisi (negeri) Cengal diberikan kepada puteranya Pangeran Seria. Divisi (negeri) Cantung dan Batulicin tetap di bawah bibinya Ratu Intan I. Divisi (negeri) Buntar Laut di bawah pamannya Pangeran Layah.[4]
  • Pangeran Nata (Ratu Agung) bin Sultan Sepuh (1800-1820), sebagai Raja Tanah Bumbu. Pada mulanya ia sebagai sub-raja (raja daerah) Bangkalaan, Sampanahan dan Manunggul. Setelah mangkatnya maka negeri Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul di bawah kekuasaan adik perempuannya yaitu Gusti Besar sebagai sub-raja. Divisi (negeri) Cengal tetap berada di bawah adiknya Pangeran Seria sebagai sub-raja.[4]
  • Pangeran Seria bin Sultan Sepuh (1800-?), sebagai Raja Tanah Bumbu (meliputi Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dan Cengal). Pada mulanya ia hanya sebagai sub-raja untuk daerah Cengal. Negeri Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul di bawah kekuasaan Gusti Besar sebagai sub-raja menggantikan Pangeran Nata yang meninggal dunia[4]
  • Gusti Besar binti Sultan Sepuh (1820-1830) sebagai Raja Tanah Bumbu menggantikan Pangeran Seria. Gusti Besar dikenal sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung, Batulicin. Gusti Besar pada mulanya hanya sebagai raja daerah (sub-raja) Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, kemudian mewarisi daerah Cengal peninggalan Pangeran Seria. Gusti Besar kemudian mendapatkan divisi (negeri) Cantung dan Batulicin yang diserahkan kepadanya atas kemufakatan ahli waris setelah mangkatnya bibinya Ratu Intan I (raja daerah Cantung dan Batulicin). Gusti Besar menikahi Aji Raden. Kemudian Sultan Sulaiman Alamsyah (Sultan Pasir IV tahun 1799-1811) datang menyerbu dan menganeksasi Cengal, Manunggul, Bangkalaan, dan Cantung, tetapi kemudian dapat direbut kembali.[4]
  • Pangeran Muda (Gusti Kamir) bin Sultan Sepuh (1830-1838) sebagai raja daerah (sub-raja) Bangkalaan yang ditunjuk oleh Gusti Besar (raja utama Tanah Bumbu).[8] Sedangkan raja daerah (sub-raja) Cantung dipegang Gusti Muso. Hal ini terjadi setelah berhasil merebut kembali divisi-divisi yang dahulu direbut oleh Sultan Sulaiman dari Pasir.[4]
  • Pangeran Aji Musa bin Pangeran Aji Muhammad (1838-1840) sebagai raja daerah Bangkalaan sekaligus Raja Batulicin dan Kusan.[9] Pangeran Aji Muhammad anak tiri dari Ratu Intan I. Pada Januari 1840 Pangeran Aji Musa mangkat dalam usia sekitar 80 tahun.[4]
  • Pangeran Aji Jawi/Raja Jawa, putera dari Gusti Besar sebagai Raja Bangkalaan (1840-1841) setelah ia memperoleh negeri Bangkalaan dengan cara menikahi Gusti Kamil binti Pangeran Muda (Gusti Kamir). Pangeran Muda adalah raja daerah (sub-raja) Bangkalaan yang ditunjuk Gusti Besar. Pangeran Aji Jawi dikenal sebagai raja Tanah Bumbu yang memiliki 6 daerah (Cengal, Manunggul, Sampanahan, Bangkalaan, Buntar-Laut, Cantung). Pada mulanya Cengal adalah daerah pertama yang berhasil direbut kembali, kemudian Manunggul dan Sampanahan. Ia berhasil mempersatukan kembali negeri-negeri Tanah Bumbu. Divisi Cantung diperolehnya ketika ia menikahi Gusti Katapi puteri Gusti Muso, raja daerah (sub-raja) Cantung sebelumnya yang ditunjuk Gusti Besar. Tahun 1841 setelah mangkatnya Pangeran Aji Jawi, divisi negeri Sampanahan ditingkatan menjadi swapraja tersendiri di bawah pamannya Gusti Ali yang kini bergelar Pangeran Mangku Bumi yang sebelumnya hanya sebagai sub-raja (raja daerah)[4]
  • Aji Tukul (Ratu Intan II/Ratu Agung) binti Aji Jawi (1845). Sekitar tahun 1846 sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul dan Cengal. Pernikahan Pangeran Aji Jawi/Raja Jawa dengan Gusti Katapi binti Gusti Muso memiliki anak bernama Aji Tukul dan Aji Landasan. Sedangkan Pernikahan Pangeran Aji Jawi dengan Gusti Kamil binti Gusti Kamir memiliki anak bernama Aji Mandura, yang menjadi Raja Cantung, kemudian menjadi Raja Cantung dan Buntar Laut setelah menganeksasi Buntar Laut tahun 1846, setelah mangkatnya Gusti Dandai (Raja negeri Buntar Laut) yang tidak memiliki keturunan. Ratu Intan II menikahi bangsawan Pasir bernama Aji Pati bin Sultan Sulaiman, kemudian bergelar Pangeran Agung, yang mendampinginya memegang tampuk pemerintahan sampai mangkatnya pada tahun 1846. Pada tahun 1849 Ratu Intan II menikahi Pangeran Abdul Kadir yang menjadi Raja Kusan, Batulicin dan Pulau Laut.[4]
  • Aji Pati (Pangeran Agung) bin Sultan Sulaiman dari Pasir (1845-1846) sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul dan Cengal. Suami dari Aji Tukul.[4]
  • Aji Samarang (Pangeran Muda Muhammad Arifbillah) bin Aji Pati (1846) sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul, Cengal. Pangeran Muda[10] menikahi Ratu Sengeng (Arung Daeng Mengkau) Raja Pagatan dan Kusan.[11]
  • Pangeran Syarif Hasyim al-Qudsi, (Besluit dd. 24 Maret 1864 no. 15 en als no.104.[12]
  • Aji Mas Rawan (Raja Arga Kasuma) bin Aji Samarang (1884-1905) sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul, dan Cengal.[13]

 Silsilah

  1. Sultan Hidayatullah/Panembahan Batu Hirang
    1. Sultan Mustainbillah/Marhum Panembahan/Pangeran Senapati
      1. Sultan Inayatullah/Ratu Agung/Pangeran Dipati Tuha
        1. Sultan Saidullah/Ratu Anom/Raden Kasuma Alam/Panembahan Batu I
          1. Sultan Amrullah Bagus Kasuma/Raden Bagus/Suria Angsa(anak Nyai Wadon)
          2. Pangeran Dipati Tuha/Raden Basus/Suria Negara (anak Nyai Wadon Raras)
            1. Pangeran Citra (Sultan negeri Kelua)
            2. Pangeran Mangu
              1. Ratu Sepuh
              2. Ratu Mas (Ratu Tanah Bumbu III) x Daeng Malewa/Pangeran Dipati x selir
                1. Ratu Intan I (anak Ratu Mas) x Sultan Anom Alamsyah/Aji Dipati x selir
                  1. Andin Proah (anak selir Aji Dipati)
                  2. Andin Girok (anak selir Aji Dipati)
                  3. Andin Kedot (anak selir Aji Dipati)
                  4. Pangeran Muhammad (anak selir Aji Dipati)
                    1. Pangeran Aji Musa[14]
                      1. Gusti Jamaluddin (anak Ratu Salamah binti Sultan Sulaiman)
                      2. Pangeran Panji (anak Ratu Salamah binti Sultan Sulaiman) menikah dengan Aji Landasan binti Raja Aji Jawi
                      3. Pg. Muhammad Nafis (anak Ratu Salamah binti Sultan Sulaiman)
                        1. Ratu Wira Kasuma menikah dengan Pg. Wira Kasuma bin Sultan Muda Abdurrahman
                      4. Pangeran Jaya Sumitra (anak selir Pangeran Aji Musa)
                      5. Pangeran Abdul Kadir (anak Ratu Salamah binti Sultan Sulaiman)
                        1. Pangeran Berangta Kasuma
                          1. Pangeran Amir Husin Kasuma
                            1. Pangeran Muhammad Aminullah Kasuma
                          2. Pangeran Abdurrahman Kasuma
                2. Pangeran Layah (anak selir Daeng Malewa)
                  1. Gusti Cita
                  2. Gusti Tahora
                3. Sultan Sepuh/Pangeran Prabu (anak selir Daeng Malewa)
                  1. Ratu Agung/Pangeran Nata
                  2. Pangeran Muda/Gusti Kamir
                  3. Pangeran Seria
                  4. Pangeran Mangku/Gusti Ali
                    1. Gusti Hina
                  5. Gusti Lanyong
                  6. Gusti Mas Alim
                  7. Gusti Alif
                  8. Gusti Redja
                  9. Raja Gusti Besar menikah dengan Aji Raden
                    1. Raja Aji Jawi
                      1. Raja Aji Mandura/Aji Daha (anak Gusti Katapi binti Gusti Muso)
                      2. Aji Landasan (anak Gusti Kamil binti Gusti Kamir) menikah dengan Pangeran Panji bin Pangeran Aji Musa
                      3. Ratu Intan II/Aji Tukul/Ratu Agung (anak Gusti Kamil binti Gusti Kamir) menikah dengan Aji Pati/Pangeran Agung; menikah dengan Pg. Abdul Kadir Kasuma bin Pangeran Aji Musa
                        1. Pangeran Muda Muhammad Arifbillah/Aji Samarang menikah dengan Arung Daeng Mengkau/Ratu Senggeng
                          1. Raja Arga Kasuma

 Pustaka

  • (Belanda) Utrechtsche bijdragen tot de geschiedenis, het staatsrecht en de economie van Nederlandsch-Indië, Volume 14

Pranala luar

KERAJAAN KUSAN(1785-1861)

 ( KUSAN HULU )
 
Pada Abad ke 18 Kerajaan Banjar dipimpin oleh Sultan Tahmidillah I yang pada masa mudanya bernama Pangeran Muhammad di Keraton Martapura, tepatnya memerintah pada tahun 1778-1785. Dari beliau ini lahir 3 orang putra bernama Pangeran Rahmad, Pangeran Abdullah dan Pangeran Amir.
Ketika Sultan Tahmidillah I mangkat, pimpinan kerajaan diserahkan sementara kepada saudara Sultan Tahmidillah I, yaitu Pangeran Wiranata. Suatu ketika putra mahkota Pangeran Abdullah dan adiknya Pangeran Rahmat terbunuh, mengetahui akan adanya bahaya yang sedang mengancam, akhirnya Pangeran Amir segera meninggalkan istana dengan dalih akan menunaikan ibadah haji ke Mekkah, akan tetapi Pangeran Amir mempunyai maksud dan siasat lain, ia pergi ke wilayah Pagatan dan Pasir di Kalimantan Tenggara, kemudian menetap di daerah Kusan Hulu.
Sekitar tahun 1787 Pangeran Amir dengan dibantu 3.000 Pasukan Bugis dari Kalimantan Tenggara yang gagah berani menyerang Keraton Martapura. Terjadilah pertempuran yang hebat dan menjatuhkan banyak korban, adapun pihak Pangeran Nata yang merasa terancam akhirnya minta bantuan pada pihak Kompeni Belanda di Banjarmasin, dengan perjanjian sebagai balas jasa dari pihak Belanda yang pintar dan licik bahwa, “ Apabila Sultan Tahmidillah II dengan gelar Panembahan Batu ( Pangeran Nata ) menang, maka seluruh Tanah Banjar akan diserahkan kepada Belanda, sedangkan sultan sendiri hanya akan “meminjam“ sebagian dari wilayahnya untuk melaksanakan pemerintahan”. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1787. Perjanjian tersebut sangat menarik hati Belanda, sehingga penguasa Belanda waktu itu Residen Walbeck dengan sepenuh hati akhirnya mengirimkan pasukan bersenjatanya (senjata Api) yang dipimpin Kapten Christoffel Hofman.
Akhirnya Pasukan Bugis yang membantu Pangeran Amir dapat dikalahkan, sedangkan Pangeran Amir sendiri ditawan oleh Belanda dan pada tahun 1789 diasingkan ke Ceylon (sekarang bernama Srilangka) hingga akhir hayatnya. Dengan perjanjian perang ini akhirnya Belanda mulai mencengkramkan kukunya untuk menindas Rakyat Banjar.
Pada awal abad ke19, Pangeran Nasohot (Pangeran Mas’ud) putra Pangeran Amir menikah dengan Gusti Hadijah Putri Sultan Sulaiman Saidullah Raja Banjar setelah Pangeran Nata. (Putra Pangeran Nata) Gusti Hadijah merupakan saudara seayah dengan Sultan Adam Raja Banjar.

Nama-nama Raja Kusan Hulu

 
a. Pangeran Amir. 1785-1789
b. Pangeran Nasohot (Pangeran Mas’ud)
c. Pangeran Haji Musa (masih saudara seayah dengan Gusti Hadijah dan Sultan Adam dari ayahanda Sultan Sulaiman,)
d. Pangeran Mohammad Napis
e. Pangeran Abdullah Kadir Kesuma (Raja Kusan dan Pulau Laut).
Adanya tekanan-tekanan dari Pemerintahan Kolonil Belanda akhirnya pindah ke daerah Sigam “Pulau Laut“. Penerusnya adalah Pangeran Brampi Kesuma, Pangeran Amir Husin Kesuma dan yang terakhir tahun 1900-1901 adalah Pangeran Mohammad Amirullah Kesuma memerintah di Daerah Sigam Pulau Laut. Kerajaan Kusan dijadikan satu dengan Kerajaan Pagatan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1861.

KERAJAAN SAMPANAHAN(1780-1906)


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Swapraja Sampanahan[1] (atau Simpanahan[2] [3][4]) adalah suatu wilayah pemerintahan swapraja di bawah Hindia Belanda sejak tahun 1841 yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda. Pemerintah swapraja daerah tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera adalah Pangeran Mangku Bumi (Gusti Ali). Wilayah Sampanahan sebelumnya adalah divisi dari Kerajaan Tanah Bumbu dan sempat pula diduduki Kesultanan Pasir. Wilayah swapraja Sampanahan meliputi Daerah Aliran Sungai Sampanahan, Kota Baru, Kalimantan Selatan. Sekarang wilayah kerajaan ini menjadi sebuah kecamatan di Kabupaten Kotabaru yaitu kecamatan Sampanahan.

 Kepala Pemerintahan

  1. Pangeran Prabu/Sultan Sepuh bin Pangeran Dipati/Daeng Malewa (1780-1800) sebagai Raja Bangkalaan (meliputi Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dan Cengal). Sultan Sepuh sebenarnya anak selir. Ibu tirinya, Ratu Mas adalah raja Tanah Bumbu (keturunan Pangeran Dipati Tuha). Saudara tirinya, Ratu Intan puteri Ratu Mas menjadi ratu negeri Cantung dan Batulicin. Saudaranya yang lain, Pangeran Layah menjadi Raja Buntar-Laut. Sultan Sepuh memiliki anak: Pangeran Nata (Ratu Agung), Pangeran Seria, Pangeran Muda (Gusti Kamir), Gusti Mas Alim, Gusti Besar, Gusti Lanjong, Gusti Alif, Gusti Redja dan Gusti Ali (Pangeran Mangku Prabu Jaya/Gusti Bajau).
  2. Pangeran Nata (Ratu Agung) bin Pangeran Prabu (1800-1820), sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan dan Manunggul. Pada saat itu Cengal dimiliki oleh Pangeran Seria sebagai sub-raja.
  3. Pangeran Seria bin Pangeran Prabu (1800-?), semula sebagai Raja Cengal, kemudian menjadi raja utama Tanah Bumbu (Raja Cengal, Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul) menggantikan Pangeran Nata. Saudarinya, Gusti Besar mewarisi Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dari almarhum Pangeran Nata sebagai sub-raja.
  4. Raja Gusti Besar binti Pangeran Prabu (18xx-1825) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung, Batulicin. Negeri Cantung dan Batulicin diwarisinya dari bibinya Ratu Intan (ratu Cantung dan Batulicin). Gusti Besar menikahi Aji Raden yang bergelar Sultan Anom dari Kesultanan Pasir. Sultan Sulaiman dari Pasir menyerbu dan mengambil Cengal, Manunggul, Bangkalaan, dan Cantung, tetapi kemudian dapat direbut kembali.
  5. Kepala Cengal, Manunggul, Sampanahan yang diangkat Sultan Pasir.
  6. Raja Aji Jawi/Aji Jawa (1825-1841). Raja Aji Jawi putera dari Raja Gusti Besar. Bulan Juli 1825, Raja Aji Jawi mengadakan kontrak dengan Belanda yang menjadikan Tanah Bumbu sebagai negara dependen Hindia Belanda. Aji Jawi berhasil menyatukan kembali enam negeri dari Tanah Bumbu yang sebelumnya dikuasai pihak lain. Aji Jawi merupakan Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung dan Buntar Laut. Pada mulanya Cengal adalah daerah pertama yang berhasil direbut kembali, kemudian Manunggul dan Sampanahan. Cantung diperolehnya ketika ia menikahi Gusti Katapi puteri Gusti Muso, penguasa Cantung (sub-raja) sebelumnya yang ditunjuk ibunya. Ia menjadi Raja Bangkalaan (1840-1841) karena menikahi Gusti Kamil binti Pangeran Muda (Gusti Kamir). Pangeran Muda adalah penguasa Bangkalaan sebagai sub-Raja yang ditunjuk Raja Gusti Besar. Belakangan Sampanahan diserahkan kepada saudara dari Raja Gusti Besar yaitu Gusti Ali sebagai sub-raja sekitar 1840 sebagai tanda terimakasih.
  7. Pangeran Mangku Prabu Jaya (Gusti Ali) sebagai Raja Sampanahan (1840-186x). Tahun 1840 mula-mulanya Gusti Ali hanya sebagai sub-Raja dibawah keponakannya, Raja Aji Jawi. Dengan mangkatnya Raja Aji Jawi (1841), Gusti Ali menjadi Raja Sampanahan sepenuhnya (negara dependent) dengan gelar Pangeran Mangku Prabu Jaya [5] Ia masih menjabat raja Sampanahan dalam tahun 1861. Pangeran Mangku memiliki pewaris laki-laki bernama Gusti Hina.[6]
  8. Gusti Hina

 Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe

Sampanahan merupakan salah satu daerah landschap dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178. RAJA GUSTI BESAR RUKLED BEFORE AS RATU OF MAIN PART OF TANAH BUMBU.SHE MARRIED AJI RADIN FROM PASIR,WHO TOOK THE NAJME SULTAN ANOM. SHE WAS SUCCEEDED BY HER SON AS RAJA OF THE SAME 6 AREAS AND HE SIGNED A CONTRACT WITH HOLLAND JULY 1825.HE DIED END 1841 AND THE LAST MONTH OF HIS LIFE HE WAS MENTALLY UNSTABLE.I DO NOT KNOW,WHO WAS THE WAKIL-RAJA FOR HIM THEN.HIS UNCLE;BROTHER OF MOTHERL RECEIVED SAMPANAHAN FROM HIM AS A THANKS.CA. 1840.HE THEN WAS SUB-RAJA OF SAMPANAHAN UNDER HIS NEPHEW,WHO WAS PARAMOUNT-RAJA.WHEN HIS NEPHEW DIED HE BECAME FULL RAJA OF SAMPANAHAN UNDER THE NAME:PANGERAN MANGKU BUMI(GUSTI ALI)IN 1841.I HAVE NITES,THAT IN 1853 AND 1861 HE WAS STILL RAJA OF THE KERAJAAN SAMPANAHAN.I DO NOT KNOW,WHAT HAPPENED TO SAMPANAHAN KERAJAAN AFTER 1861(UNTIL 1905).
I HAVE MORE GOOD OLD DOKUMENTASI OF THE RAJA2 TANAH BUMBU.LIKE TO CONTACT KETURUNAN2 OF THESE KERAJAAN2.MY WIFE IS DIRECT DESCENDANT OF SULTAN ADAM OF BANJARMASIN. SALAM HORMAT: DP TICK gRMK SECR. PUSAT DOKUMENTASI KERAJAAN2 DI INDONESIA "PUSAKA" VLAARDINGEN/BELANDA PUSAKA.TICK@TISCALI.NL HTTP://KERAJAAN-INDONESIA.BLOGSPOT.COM

 Pranala luar

KESULTANAN PASIR(1516-1906)


Kesultanan Paser (yang sebelumnya bernama Kerajaan Sadurangas) adalah sebuah kerajaan yang berdiri pada tahun 1516[1] dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Paser yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Pamukan. Menurut perjanjian VOC-Belanda dengan Kesultanan Banjar, negeri Paser merupakan salah satu bekas negara dependensi (negara bagian) di dalam "negara Banjar Raya".[2][3][4][5][6] Dalam tahun 1853 penduduk Kesultanan Paser 30.000 jiwa.[7]


 Kerajaan Sadurangas

Tentang terbentuknya awal kerajaan Paser, Haji Aji Abdoel Rasyid dan kawan-kawan yang ditulis oleh M.Irfan lqbal, et.al. Dalam bukunya yang berjudul “Budaya dan Sejarah Kerajaan Paser” mengatakan terbentuknya Kerajaan Paser pada tanggal 2 Safar tahun 9 Hijriyah atau tahun 630 Masehi. Pada saat Putri Petong berusia 22 tahun dilantik atau dinobatkan menjadi ratu (ratu pertama kerajaan Paser) yang semula kerajaan Padang Bertinti menjadi kerajaan Sadurengas. Namun, dalam versi Pemerintah Kabupaten Paser, Kerajaan Sadurangas didirikan pada abad ke-16 atau sekitar tahun 1516[1].
Sebelum Putri Petong menikah dengan Abu Mansyur Indra Jaya. Putri Petong diyakini menganut kepercayaan animisme atau suatu kepercayaan yang memuja roh-roh halus dan dewa-dewa. Roh-roh halus atau dewa-dewa diyakini bisa membantu sewaktu-waktu diperlukan, untuk memanggil roh-roh halus tersebut dibutuhkan sebuah bangunan berbentuk rumah yang dinamakan Panti, di dalam panti tersebut diberi sesajen kue-kue yang dibuat berbentuk patung-patung dari tepung beras menyerupai roh yang akan dipanggil. Putri Petong setelah bersuamikan Abu Mansyur Indra Jaya, setahun kemudian Putri Petong melahirkan anak yang pertama seorang lelaki yang diberi nama Aji Mas Nata Pangeran Berlindung bin Abu Mansyur Indra Jaya. Tiga tahun kemudian Putri Petong melahirkan lagi seorang anak perempuan, yang diberi nama Aji Putri Mitir binti Abu Mansyur Indra Jaya dan enam tahun kemudian Putri Petong melahirkan lagi seorang lelaki yang diberi nama Aji Mas Pati Indra bin Abu Mansyur Indra Jaya.

 Islamisasi

Islamisasi di Kerajaan Paser melalui beberapa jalur, antara lain :
  • Jalur perkawinan-perkawinan dilakukan oleh Abu Mansyur Indra Jaya dengan Putri Petong, dari Kerajaan Paser raja komunitas Paser. Begitu juga perkawinan Sayyid Ahmad Khairuddin yang kawin dengan Aji Mitir anak Putri Petong dengan Abu Mansyur Indra Jaya.
  • Jalur perdagangan sungai Kendilo merupakan sungai besar pada zaman mereka, yang selalu dilalui para pedagang dari berbagai daerah Nusantara, termasuk pedagang dari Arab. Interaksi antara masyarakat Kerajaan Paser dengan para pedagang muslim menyebabkan sebagian masyarakat penduduk tertarik untuk memeluk agarna Islam.
  • Dalam sebuah cerita rakyat, Putri Petong sebelum kawin dengan Abu Mansyur Indra Jaya, sudah beberapa kali kawin, akan tetapi jika akan berhubungan badan dengan lelaki, jika tidak lari dari peraduan atau mati. Hal ini disebabkan sari bambu yang melekat pada Putri Petong. Kawinlah dengan Abu Mansyur Indra Jaya yang dapat menyembuhkan penyakit tersebut[8]
Daerah Paser saat kedatangan Islam, banyak diketahui dari berbagai tulisan, diantaranya berdasarkan kitab yang ditulis Aji Aqub tahun 1350 Hijriyah atau tahun 1920 Masehi yang berjudul "Pelayaran mencari raja tanah Paser" Sumber lain dari tulisan A.S Assegaf dengan judul "Sejarah kerajaan Kutai dan Kesultanan Paser" tanpa tahun. Sumber yang lain dapat ditelusuri dari sumber-sumber Belanda, diantaranya oleh S.C Knappert dengan judul "Tijdschrift voor ned Indie 1883" Sedangkan yang memuat legenda Putri Petong ditulis oleh III Nieuwkuyk dalam Versi Reide opstillen ove Boneo, Velome 9 kerajaan Paser juga disinggung dalam tulisan J.Zwager dengan judul "Tijdschrift voor Nederlan Indie. Seri 4, 1866.

 Versi Hikayat Banjar

  • Keberadaan kerajaan Pasir yang pertama disebutkan di dalam Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365, menyatakan Pasir salah satu daerah taklukan Gajah Mada dari Majapahit.[9] Sedangkan menurut Salasilah Kutai, seorang putera dari Maharaja Sakti bin Aji Batara Agung Paduka Nira menjadi raja muda di Pasir. Putera dari raja muda tersebut yang bernama Aji Pangeran Tumenggung Bayabaya kemudian dilantik menjadi Raja Kutai Kartanegara V menggantikan Raja Kutai Kertanegara IV Aji Raja Mandarsyah. Kerajaan Pasir yang disebutkan dalam Nagarakretagama maupun dalam Salasilah Kutai merupakan kerajaan yang sama yang masih dalam pemerintahan Dinasti Kutai Kartanegara. Kerajaan berikutnya yang muncul di Tanah Paser adalah Kerajaan Sadurangas yang kelak mengganti namanya sebagai Kesultanan Pasir Balengkong, yang asal mulanya didirikan seorang panglima dari Kerajaan Kuripan-Daha (Banjar Hindu).
  • Menurut Hikayat Banjar (1663), semenjak masa kekuasaan Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit untuk Negara Dipa (= Banjar Hindu), orang besar (penguasa) Pasir sudah menjadi taklukannya. Pasir dalam Hikayat Banjar disebutkan sebagai salah satu tanah yang di atas angin (= negeri di sebelah timur atau utara) yang takluk dan menyerahkan upeti kepada Maharaja Suryanata hingga masa Maharaja Sukarama, selanjutnya sampai masa Sultan Suriansyah.[10]
  • Penguasa/orang besar/adipati Pasir, Aji Tunggul/Aji Tenggal[11] (Aria Manau/Kakah Ukop) menjadi bawahan Sultan Banjar, Mustainbillah yang berkuasa tahun 1595-1642. Ketika itu keraton Kesultanan Banjar telah dipindahkan dari Pemakuan ke daerah Batang Banyu (antara 1622-1632) karena sebelumnya pada tahun 1612 Keraton Kuin diserang VOC, tatkala itu Marhum Panembahan (= Sultan Mustainbillah) menyuruh Kiai Lurah Cucuk membawa sebuah perahu beserta awak perahu empat puluh orang untuk menjemput Aji Tunggul dengan anak-isteri serta keluarganya. Ketika tiba di keraton Banjar waktu itu berada di daerah Batang Banyu, Aji Ratna puteri Aji Tunggul dinikahkan dengan Dipati Ngganding (adipati Kotawaringin) kemudian memperoleh dua anak, Andin Juluk dan Andin Hayu.[12] Kemudian Andin Juluk menikahi Pangeran Dipati Anta-Kasuma putera Sultan Mustainbillah dengan permaisuri Ratu Agung yaitu yang kelak menjabat adipati/raja Kotawaringin menggantikan Dipati Ngganding. Pasangan Anta-Kasuma dan Andin Juluk ini memperoleh empat anak : Putri Gelang, Raden Tuan, Raden Pamadi dan Raden Nating. Sedangkan Andin Hayu menikahi Pangeran Dipati Tapasena putera Sultan Mustainbillah dari selir orang Jawa, kemudian memperoleh anak Pangeran Aria Wiraraja dan Putri Samut.[10]
  • Perkawinan seorang puteri dari Aria Manau/Kakah Ukop/Aji Tunggul, bernama Sri Sukma Dewi yang bergelar Putri Betung [13]dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari Giri) yang dikaruniai anak, yaitu :[14]
    1. Adjie Patih (Raden Aria Mandalika), memiliki anak bernama Adjie Anum (Raden Kakatang)
    2. Putri Adjie Meter, memiliki anak bernama Imam Mustafa dan Putri Ratna Berana
  • Beberapa tahun berlalu setelah pernikahan Aji Ratna binti Aji Tunggul dengan Dipati Ngganding di negeri Banjar, seorang cucu Aji Tunggul[15] yaitu Raden Aria Mandalika (Adjie Patih) putera dari priyayi dari Giri yang menikah dengan puteri dari Aji Tunggul (Aria Manau/Kakah Ukop) datang berkunjung ke Kesultanan Banjar ketika itu keraton telah dipindah dari Batang Banyu ke Martapura, kemudian Raden Aria Mandalika oleh Sultan Mustainbillah dinikahkan dengan cucunya bernama Putri Limbuk/Dayang Limbuk binti Pangeran Dipati Antasari. Dengan adanya perkawinan ini maka Aji Tunggul tidak lagi diharuskan mengantarkan upeti tiap-tiap tahun seperti zaman dahulu kala, karena upeti tersebut sudah diberikan kepada Putri Limbuk/Dayang Limbuk, kecuali hanya jika ada suruhan dari Marhum Panembahan untuk memintanya atau mengambilnya. Dengan demikian, Pasir mendapat pembebasan pembayaran upeti, bahkan kemungkinan Raden Aria Mandalika (Adjie Patih) menjadi raja muda di Pasir sebagai perwakilan Kesultanan Banjar. Pasangan Aria Mandalika (Adjie Patih) dan Putri Limbuk ini memperoleh anak bernama Raden Kakatang (Adjie Anum). Setahun setelah kelahiran Raden Kakatang, Sultan Mustainbillah kemudian mangkat.[10] Dengan demikian maka penguasa Pasir kemungkinan masih termasuk trah Sultan Banjar IV Marhum Panembahan, Raja Kutai Kartanegara II Aji Batara Agung Paduka Nira dan bangsawan dari Giri.
  • 1636, Paser kembali ditaklukan atas bantuan VOC sesuai Perjanjian 4 September 1635, antara Sultan Banjar dengan VOC. [16]
  • 1638, Sultan Mustain Billah menyuruh Kiai Martasura ke Makassar (Tallo-Gowa) untuk menjalin hubungan bilateral kedua negara pada masa I Mangadacinna Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang Sultan Mahmud, Raja Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa 1638-1654, ia meminjam Pasir kepada Marhum Panembahan sebagai tempat berdagang. Sejak itu Pasir dan wilayah ring terluar tidak lagi mengirim upeti ke Banjar. [17] Peristiwa sebelum adanya Perjanjian Bungaya ini menunjukkan pengakuan Makassar (Tallo-Gowa) mengenai kekuasaan Kesultanan Banjar terhadap daerah di sepanjang tenggara dan timur pulau Kalimantan. Pada masa itu Sultan Makassar terfokus untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan di kawasan timur Nusantara. Namun setelah Perjanjian Bungaya (1667), Kesultanan Gowa dilarang berdagang ke timur dan utara Kalimantan.
  • Pada abad ke-18 Raja Bugis-Wajo, La Madukelleng menawan daerah Kutai, Paser, Pagatan dan menyerang Banjarmasin tetapi berhasil dipatahkan. Sebelumnya La Madukelleng menikah dengan Andin Anjang/Andeng Ajeng putri dari Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana (Sultan Aji Muhammad Alamsyah). Ketika Sultan wafat, istri La Maddukelleng dicalonkan menjadi Ratu Paser, Namun sebagian orang-orang Paser menolak pencalonan tersebut dan terjadi pemberontakan di kerajaan. Untuk meredakan keadaan La Maddukelleng bersama Pasukannya menyerang dan menaklukkan Paser. Ia menjadi Raja Pasir tahun 1726–1736. Salah seorang putri La Maddukelleng dengan Andeng Ajeng bernama Aji Putri Agung kemudian menikah dengan Sultan Aji Muhammad Idris (Sultan Kutai XIV).
  • 1736, Datanglah Utusan dari Kerajaan Wajo La Dalle Arung Taa, memanggilnya kembali ke Wajo. Dengan kekuatan bersenjata yang baru dibeli dari Inggris, La Madukkeleng bersama Sultan Aji Muhammad Idris dan pasukan (Kerajaan Kutai), pasukan Kerajaan Pagatan, dan beberapa tambahan pasukan kerajaan Johor, berangkat ke Sulawesi untuk bergabung dengan Kerajaan Gowa, Kerajaan Tallo, dan Kerajaan Wajo, untuk menghadapi Kerajaan Bone dan VOC yang bersekutu dengan Ternate, Tidore, Bacan, Butung, Bugis (Bone), Soppeng, Luwu, Turatea, Layo, Bajing, Bima. Sepeninggal La Maddukelleng, selanjutnya kerajaan Paser dipimpin Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Paser II) 1738–1799.
  • 1765, VOC berjanji membantu Sultan Banjar Tamjidullah I yang pro VOC Belanda untuk menaklukan Paser kembali untuk memungut upeti. Paser sudah berada di bawah pengaruh La Madukkeleng yang anti VOC Belanda[16]
  • 1768–1799, Pemerintahan Aji Dipati yang bergelar Sultan Dipati Anom Alamsyah, ia menikahi Ratu Intan I binti Daeng Malewa, Ratu negeri Cantung dan Batulicin.[18]
  • 1787, Paser sebagai salah satu vazal Banjarmasin yang diserahkan Sultan Banjar Sunan Nata Alam kepada VOC dalam Traktat 13 Agustus 1787 setelah Pangeran Nata diakui oleh VOC sebagai Sultan Banjarmasin dan berhasil menangkap ahli waris Kesultanan Banjar yang sah Pangeran Amir bin Sultan Muhammadillah yang telah dibantu Arung Trawe dan bangsawan Bugis-Paser tetapi gagal. Sunan Nata Alam berkuasa atas tanah yang dipinjam dari VOC atau sebagai daerah protektorat VOC.[16]
  • 1797, Kedaulatan atas Paser dan Pulau Laut diserahkan kembali oleh VOC kepada Sultan Banjar Sunan Nata Alam. Belanda kemudian digantikan oleh kolonial Inggris.[16]
  • 1799–1811, Pemerintahan Aji Panji yang bergelar Sultan Sulaiman Alamsyah, ia menganeksasi negeri-negeri Tanah Bumbu yang berada di bawah kekuasaan Raja Gusti Besar binti Pangeran Prabu bin Daeng Malewa.
  • 1817, Paser diserahkan sebagai daerah pendudukan Hindia Belanda dalam Kontrak Persetujuan Karang Intan I pada 1 Januari 1817 antara Sultan Sulaiman dari Banjar dengan Hindia Belanda diwakili Residen Aernout van Boekholzt. Hal ini terjadi setelah Belanda masuk kembali ke Kalimantan menggantikan Inggris.[16]
  • 1823, Paser menjadi daerah pendudukan Hindia Belanda dalam Kontrak Persetujuan Karang Intan II pada 13 September 1823 antara Sultan Sulaiman dari Banjar dengan Hindia Belanda diwakili Residen Mr. Tobias.[16]
  • 1826, Pasir ditegaskan kembali menjadi daerah pendudukan Hindia Belanda menurut Perjanjian Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar dengan Hindia Belanda yang ditandatangani dalam loji Belanda di Banjarmasin pada tanggal 4 Mei 1826.[16]
  • 1815–1843, Pemerintahan Sultan Mahmud Han Alamsyah, ia membuat kontrak politik dengan Hindia Belanda.
  • 1849, Berdasarkan Staatsblad van Nederlandisch Indië no. 40 tahun 1849, wilayah Paser termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling menurut Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8.[19]
  • 1880–1897, Pemerintahan Sultan Muhammad Ali Alamsyah, dialah yang pertama kali berani menentang Belanda sehingga ia dibuang dan mangkat di Banjarmasin[20]
  • 1906-1918, masa perjuangan rakyat Paser melawan pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
  • Hingga 1959, Wilayah Paser berstatus kawedanan di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

 Penguasa Pasir

Nama Penguasa Gelar Tahun Berkuasa
Putri Di Dalam Petung
1516-xxxx
Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra
1607–1644
Aji Anom Singa Amulana bin Aji Mas Anom Indra
1644–1667
Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana Penambahan Sulaiman 1667–1680
Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana Penambahan Adam 1680–1705
Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Pasir I) 1703–1726
La Madukelleng La Madukelleng (Sultan Pasir, Arung Matoa Kerajaan Wajo, Bugis,) 1726–1736
Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad Alamsyah Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Pasir II) 1738–1768
Aji Dipati bin Panembahan Adam Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan Pasir III) 1768–1799
Aji Panji bin Ratu Agung Sultan Sulaiman Alamsyah (Sultan Pasir IV) 1799–1811
Aji Sembilan bin Aji Muhammad Alamsyah Sultan Ibrahim Alamsyah 1811–1815
Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah Sultan Mahmud Han Alamsyah 1815–1843
Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah Sultan Adam Alamsyah 1843–1853
Aji Tenggara bin Aji Kimas Sultan Sepuh II Alamsyah 1853–1875
Aji Timur Balam Sultan Abdurahman Alamsyah 1875–1890

Sultan Muhammad Ali Alamsyah 1880–1897
Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman Sultan Sulaiman Alamsyah 1897–1898
Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah Sultan Ratu Raja Besar Alamsyah 1898–1900
Pangeran Mangku Jaya Kesuma Sultan Ibrahim Khaliluddin[21] 1900–1906

 Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe

Kesultanan Pasir mengadakan kontrak dengan Belanda pada 18 November 1850 di bawah Sultan Mahmud Han.[22] Kesultanan Pasir merupakan salah satu daerah leenplichtige landschappen dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178.

KESULTANAN SAMBALIUNG(1830-1960)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
i

Keraton Kesultanan Sambaliung
Kesultanan Sambaliung (sebelumnya bernama Kerajaan Tanjung) adalah kesultanan hasil dari pemecahan Kesultanan Berau, dimana Berau dipecah menjadi dua, yaitu Sambaliung dan Gunung Tabur pada sekitar tahun 1810-an.[1][2] Sultan Sambaliung pertama adalah Sultan Alimuddin yang lebih dikenal dengan nama Raja Alam. Raja Alam adalah keturunan dari Baddit Dipattung atau yang lebih dikenal dengan Aji Suryanata Kesuma raja Berau pertama. Sampai dengan generasi ke-9, yakni Aji Dilayas. Aji Dilayas mempunyai dua anak yang berlainan ibu. Yang satu bernama Pangeran Tua dan satunya lagi bernama Pangeran Dipati.
Kemudian, kerajaan Berau diperintah secara bergantian antara keturunan Pangeran Tua dan Pangeran Dipati (hal inilah yang membuat terjadinya perbedaan pendapat yang bahkan kadang-kadang menimbulkan insiden). Raja Alam adalah cucu dari Sultan Hasanuddin dan cicit dari Pangeran Tua, atau generasi ke-13 dari Aji Surya Nata Kesuma.
Raja Alam adalah sultan pertama di Tanjung Batu Putih, yang mendirikan ibukota kerajaannya di Tanjung pada tahun 1810. (Tanjung Batu Putih kemudian menjadi kerajaan Sambaliung).

 Raja/sultan yang memerintah

Sumber

 Lihat pula

 Pranala luar

KESULTANAN BERAU(1377-1830)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kesultanan Berau
Lokasi Kalimantan Timur Kabupaten Berau.svg
Wilayah Kesultanan Berau (pasca lepasnya wilayah Bulungan dan Tidung), Kalimantan Timur
Berdiri 1377
Didahului oleh tidak diketahui
Digantikan oleh Kesultanan Sambaliung
Kesultanan Gunung Tabur
Ibu kota Sungai Lati, Kecamatan Gunung Tabur
Bahasa Berau
Agama Hindu, Islam
Pemerintahan
-Raja pertama
-Raja terakhir
Monarki
Aji Raden Suryanata Kesuma,
Amir al-Muminin [1][2]
Sejarah
-Didirikan
-Zaman kejayaan
-Krisis suksesi

1377
1377-1830
1830
Kesultanan Berau adalah sebuah kerajaan yang pernah berdiri di wilayah Kabupaten Berau sekarang ini. Kerajaan ini berdiri pada abad ke-14 dengan raja pertama yang memerintah bernama Baddit Dipattung dengan gelar Aji Raden Suryanata Kesuma dan istrinya bernama Baddit Kurindan dengan gelar Aji Permaisuri. Pusat pemerintahannya berada di Sungai Lati, Kecamatan Gunung Tabur.[3] Sejarahnya kemudian pada keturunan ke-13, Kesultanan Berau terpisah menjadi dua yaitu Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung. Sebelumnya daerah-daerah milik Berau yang telah memisahkan diri dan berdiri sendiri adalah Bulungan dan Tidung (kemudian ditaklukan Sultan Sulu).[4] Negara Berau kuno meliputi kawasan pesisir dari perbatasan mandala Kerajaan Brunei di Kinabatangan (kini termasuk Sabah) hingga Tanjung Mangkaliat di perbatasan dengan mandala Kerajaan Kutai. Salah satu dari lima daerah bagian Berau adalah Nagri Marancang. Kepala Nagri atau Orang tuanya bernama Rangga Si Kannik Saludai. Pengarappan atau Punggawanya Bernama Harimau Jantan, Lambu Tunggal dan Kuda Sambarani. Wilayah kekuasaannya dari Bulalung Karantigau, Kubuan Pindda, Mangkapadi, Bulungan Selimbatu, Sekatak Buji, Sekata Jelanjang, Betayu, Sesayap, Simangarris, Tawau, Segarung, Talluk Silam dan Kinabatangan berbatasan dengan Brunei.[5][6] Menurut perjanjian VOC-Belanda dengan Kesultanan Banjar, "negara Berau" (yang terdiri atas Gunung Tabur, Tanjung/Sambaliung, Bulungan dan Tidung) merupakan salah satu bekas negara dependensi/negara bagian di dalam "negara Banjar Raya".[7][8][9] Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling yang beribukota di Banjarmasin berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[10]

 Raja pertama

Aji Raden Suryanata Kesuma, dikenal sebagai seorang raja yang bijak dalam menjalankan pemerintahannya selama 32 tahun sekitar tahun 1400 hingga 1432[3] ada pula yang menyatakan dari 1377 sampai 1426[11] Dibawah pemerintahannya, Baddit Dipattung berhasil membawa rakyatnya sejahtera serta menyatukan beberapa wilayah pemukiman yang dikenal oleh masyarakat Berau dengan sebutan "Banua", di antaranya Banua Merancang, Banua Pantai, Banua Kuran, Banua Rantau Buyut dan Banua Rantau Sewakung. Dalam catatan sejarah, Aji Suryanata Kesuma dikenal sangat berpengaruh dan berwibawa, sehingga dia adalah figur raja yang disegani kawan dan ditakuti lawan. Nama Raja Berau yang pertama ini, kemudian diabadikan menjadi nama Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN).[3] Kesultanan Brunei menyebut Berau dengan nama Kuran[12]

Hubungan Kesultanan Berau dan Kesultanan Banjar

Menurut Kakawin Nagarakretagama yang ditulis oleh Empu Prapañca tahun 1365 tidak menyebutkan nama Berau sebagai salah satu negeri yang telah ditaklukan Kerajaan Majapahit oleh Gajah Mada, kemungkinan Berau masih memakai nama kuno yang lainnya yaitu Sawaku/Sawakung (sebuah negeri lama di Kabupaten Berau). Hikayat Banjar[13] yang bab terakhirnya ditulis pada tahun 1663, menyebutkan hubungan Berau dengan Banjar pada masa Maharaja Suryanata, penguasa Banjar kuno abad ke-14 (waktu itu disebut Negara Dipa). Menurut Hikayat Banjar, sejak masa kekuasaan Maharaja Suryanata, pangeran dari Majapahit yang menjadi raja Negara Dipa (sebutan Banjar kuno pada masa Hindu), orang besar (penguasa) Berau sudah menjadi taklukannya, di sini hanya disebutkan orang besar, jadi bukan disebut raja seperti sebutan Raja Sambas dan Raja Sukadana. Berau dalam Hikayat Banjar disebutkan sebagai salah satu tanah yang di atas angin (= kerajaan di sebelah timur atau utara) yang telah membayar upeti. [14] Hubungan Berau dengan Kesultanan Banjar di masa Sultan Suryanullah/Sultan Suriansyah/Pangeran Samudera (1520-1546) disebutkan dalam Hikayat Banjar, waktu itu Berau salah satu negeri yang turut mengirim pasukan membantu Pangeran Samudera/Sultan Suriansyah dan juga salah satu negeri yang mengirim upeti. [15] Menurut Hikayat Banjar, pada pertengahan abad ke-17 Sultan Makassar (Gowa-Tallo) meminjam Pasir termasuk daerah ring terluar seperti Kutai, Berau dan Karasikan sebagai tempat berdagang kepada Sultan Banjar IV Mustain Billah/Marhum Panembahan pada waktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian dengan I Mangadacinna Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang Sultan Mahmud yaitu Sultan Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa tahun 1638-1654. Maka sejak itu Berau tidak lagi mengirim upeti kepada Kesultanan Banjar. [13]

Jacob Mossel, Gubernur Jenderal VOC tahun 1750-1761
Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal VOC Jacob Mossel (1750-1761) dibuat perjanjian antara Sultan Sepuh/Tamjidullah I (1734-1759) dari Banjar dengan Kompeni Belanda ditandatangani pada 20 Oktober 1756. Dalam perjanjian tersebut Kompeni Belanda akan membantu Sultan Tamjidullah I untuk menaklukkan kembali daerah Kesultanan Banjar yang telah memisahkan diri termasuk di antaranya Berau, negeri-negeri tersebut yaitu Berau, Kutai, Pasir, Sanggau, Sintang dan Lawai serta daerah taklukannya masing-masing. Kalau berhasil maka Seri Sultan akan mengangkat Penghulu-Penghulu di daerah tersebut dan selanjutnya Seri Sultan memerintahkan kepada Penghulu-Penghulu tersebut untuk menyerahkan hasil dari daerah tersebut setiap tahun kepada Kompeni Belanda dengan perincian sebagai berikut :
  1. Berau, 20 pikul sarang burung dan 20 pikul lilin.
  2. Kutai, 20 pikul sarang burung dan 40 pikul lilin.
  3. Pasir, 40 tahil emas halus dan 20 pikul sarang burung, serta 20 pikul lilin
  4. Sanggau, 40 tahil emas halus dan 40 pikul lilin
  5. Sintang, 60 tahil emas halus dan 40 pikul lilin
  6. Lawai, 200 tahil emas halus, dan 20 pikul sarang burung
  • Sultan Adam
Pada masa Sultan Adam dari Banjar dibuat perjanjian dengan Belanda yang di antara pasalnya menyerahkan vazal-vazal Banjar termasuk negeri Berau dan daerah-daerah lain di Kalimantan kepada Hindia Belanda. Perjanjian itu terdiri atas 28 pasal dan ditandatangani dalam loji Belanda di Banjarmasin pada tanggal 4 Mei 1826 atau 26 Ramadhan 1241 H. Perjanjian inilah yang menjadi dasar hubungan politik dan ekonomi antara Kesultanan Banjar dengan pemerintah Hindia Belanda di Batavia. Dalam perjanjian tersebut Kerajaan Banjar mengakui suzerinitas atau pertuanan Pemerintah Hindia Belanda dan menjadi sebuah Leenstaat, atau negeri pinjaman.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...